Hari Buruh Internasional: Suara yang Tak Boleh Hanya Bergema Setahun Sekali

  • May 01, 2025
  • by Wahyu Ferdinan

KIM - (OPINI) Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan panjang para pekerja dalam menuntut keadilan, hak, dan kesejahteraan.

Di Indonesia, peringatan ini kerap disambut dengan unjuk rasa, pidato pejabat, dan janji-janji perubahan. Namun pertanyaannya: apakah semangat peringatan ini hanya berlaku satu hari saja?

Buruh masih menjadi pilar utama penggerak roda ekonomi. Namun realitas yang dihadapi tak selalu setimpal dengan peran mereka.

Upah minimum yang masih jauh dari kata layak, sistem kontrak dan outsourcing yang kerap disalahgunakan, hingga kurangnya perlindungan terhadap hak-hak dasar pekerja masih menjadi persoalan kronis.

Pemerintah dan pengusaha seharusnya tidak hanya menjadikan Hari Buruh sebagai momen seremonial atau strategi pencitraan. Momentum ini mestinya menjadi pengingat tahunan untuk menata ulang sistem ketenagakerjaan yang lebih adil, manusiawi, dan berkelanjutan.

Selain itu, pekerja pun harus mulai menyadari kekuatan kolektif mereka bukan hanya saat turun ke jalan, tapi juga dalam merumuskan kebijakan melalui dialog sosial, edukasi, dan partisipasi politik.

Hari Buruh bukan sekadar tentang peringatan, tapi tentang keberlanjutan perjuangan. Jika suara buruh hanya didengar saat pengeras suara di jalanan menyala, maka kita sedang mengingkari esensi dari hari ini.

Sudah saatnya Hari Buruh menjadi titik balik, bukan sekadar titik henti dalam perjuangan kelas pekerja. Suara buruh harus terus bergema setiap hari, di setiap ruang pengambilan keputusan.***