Pemerintah Desa melalui Kelompok Informasi Masyarakat Fasilitasi pembuatan NIB, PIRT dan Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM

  • Jan 27, 2024
  • OYONG FIRDIANSAH L.B

Setelah terbentuknya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM Padas Bajul) Desa Yosowilangun Kidul dan ditetapkannya SK Kepala Desa Yosowilangun Kidul Nomor 188.4/42/427.910.07/2024. Hari ini Rabu 24 Januari 2024 bertempat di Aula Rumah Inspirasi, Pemerintah Desa bersama Kim Padas Bajul mengundang beberapa pelaku UMKM yang ada di Desa Yosowilangun Kidul dalam rangka Sosialisasi Pemanfaatan Media Sosial Tik tok Sebagai Sarana Penyebaran Informasi  serta Fasilitasi Pembuatan NIB,PIRT dan Sertifikasi Produk Halal. 

Hadir dalam acara tersebut, Narasumber dari Universitas Widya Gama Lumajang (Ibu Retno), Pendamping PPH (Proses Produk Halal) Bapak Krisnan, serta dari Urip -Urup Bapak Johan Adi Sanjaya. 

Dalam "paparannya" Johan Urip-urup menyampaikan bahwa disamping perlunya publikasi produk UMKM melalui media sosial, legalitas produk (NIB,PIRT ,Sertifikat Halal produk,dll)  juga sangat diperlukan agar Produk yang dipasarkan bisa lebih luas. Maka dari itu perlunya sinergi antar Lembaga dan Kelompok hingga bisa menjadi UMKM yang bisa lebih baik dan naik kelas.

Ditempat terpisah Kepala Desa Yosowilangun Kidul (Zainul Anwar) menyampaikan bahwa akan terus mendukung kegiatan ini dengan harapan nantinya KIM akan menjadi penyampai informasi dan penyalur informasi serta menjadi promosi wisata UMKM, Budaya dan promosi Potensi  Desa Yosowilangun Kidul pada khususnya.