Musdes Pembahasan APBDes 2026 Yosowilangun Kidul: Bahas Prioritas Program dan Dana Desa Tahap 2 2025 Non-Earmark Dipastikan Tertunda

  • Nov 28, 2025
  • Wahyu Ferdinan

KIM Yosowilangun Kidul - 28 November 2025 Pemerintah Desa Yosowilangun Kidul menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Agenda yang berlangsung di Balai Desa ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, RT/RW, serta unsur masyarakat lainnya.

Musdes ini menjadi forum utama dalam menyamakan persepsi terkait perencanaan pembangunan dan program prioritas desa di tahun mendatang.

Sejumlah usulan, mulai dari bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan pelayanan publik, disampaikan secara terbuka oleh peserta musyawarah.

Dalam penyampaiannya, pihak pemerintah desa menjelaskan bahwa terdapat kendala pada penyaluran Dana Desa Tahap 2 Non Earmark.

“Untuk Dana Desa Tahap 2 non earmark, penyalurannya sementara ditunda. Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat agar prosesnya bisa berjalan sesuai ketentuan,” ujar Ibu Sekertaris Desa.

Penundaan tersebut tentu berpengaruh pada beberapa rencana kegiatan tahun berjalan. Namun, pemerintah desa memastikan bahwa prioritas program 2026 tetap disusun dengan matang agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Perwakilan BPD juga menegaskan pentingnya transparansi kepada warga terkait kondisi ini.

“Kami ingin masyarakat memahami situasi penundaan dana ini. Namun perencanaan APBDes tetap harus berjalan agar ketika dana siap dicairkan, desa sudah memiliki arah kerja yang jelas,” ungkapnya.

Meskipun demikian, musyawarah berjalan dinamis dan produktif. Warga ikut memberikan masukan mengenai kebutuhan infrastruktur, penguatan ekonomi desa, serta keberlanjutan program sosial yang dianggap penting untuk tetap dipertahankan.

Musdes ditutup dengan kesepakatan awal mengenai rancangan APBDes 2026 yang akan masuk tahap pembahasan berikutnya sebelum ditetapkan.

Desa Yosowilangun Kidul menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga transparansi, akuntabilitas, dan melibatkan masyarakat dalam setiap proses perencanaan.